Saat Bangun Tidur Warga kota Rengat Inhu Kehilangan Tas dan Hp

Sabtu, 23 Juli 2016

Iptu Yarmen Djambak

PELITARIAU, Inhu- Nurdin Saputra (23) penduduk Jl. Tuanku Tambusai RT 005/RW 003 Kelurahan Rawa Bangun Kec. Rengat Inhu saat bangun tidur kehilangan tas dan juga Hp. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkannya ke ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa hilangnya bermula saat pada Hari Kamis  21 Juli 2016 sekira Pukul 05.30 Wib adik pelapor  Sinta Nurhadisa dan teman Pelapor Muhammad Muslimi yang pada malam itu menginap di rumah kontrakan pelapor di Jl. Hanglekir Gg. Kesehatan Kel. Kampung Besar Kota Kec. Rengat Kabupaten Inhu berniat pergi dari rumah pelapor untuk pulang kerumah masing-masing. Pelapor yang terbangun mengetahui hal tersebut hanya berkata “Tutup Saja Pintunya” tanpa melihat adiknya pergi.

Pada saat itu pelapor masih melihat tas miliknya berada di samping kepala pelapor. Kemudian pelapor melanjutkan tidurnya.

Sekira pukul 07.00 wib pelapor mencari tas yang tadi berada di sampingnya tetapi tidak ada lagi, dan pelapor juga melihat Handphone Asus Zenfone 5 milik istrinya yang terletak di kasur sudah tidak ada lagi. Pelapor mencoba mencari tas tersebut dengan menghubungi handphone yang berada di tas tersebut dan ada yg menjawab panggilan tersebut, kemudian ditutup, dan hingga saat ini handphone milik pelapor tidak bisa lagi di hubungi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan melapor ke polres inhu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melaui PAUR Humas Polres inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan ada kejadian tindakan pidana tersebut.

"Ya ada seorang yang melapor atas nama Nurdin Saputra yang melaporkan telah kehilangan tas dan HP di Tempat Kejadian perkara (TKP) Jl. Hanglekir Gg. Kesehatan Kelurahan Kampung Besar Kota Rengat. Saat ini kasus tersebut sedang dalam pengusutan pihak kepolisian,"jelasnya.(arif)