Curi HP, Pria di Tembilahan Ini Tak Berkutik Ditangkap Warga

Jumat, 22 Juli 2016

Pelaku Pencurian di Jalan Kayu Jati Tembilahan

PELITARIAU, Inhil- Hj (32) terpaksa harus mendekap dibalik dinginya jeruji besi, pasalnya pemuda warga Pangeran Hidayat Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (21/7).

Kooban atas kejadian ini adalah an (26) warga Jalan Kayu Jati Tembilahan, dimana pada waktu itu disaat korban sedang beristirahat didalam kamarnya tiba-tiba pelaku datang dan masuk kamar korban dengan pelan-pelan dan menggambil 2 unit Handphone korban.

“ Saat itu korban mengetahui aksi pelaku dan pelaku langsung kabur melarikan diri namun korban berusaha mngejar hingga sampai di depan rumah korban kemudian korban berhasil menarik baju kaos pelaku namun  pelaku langsung menendang korban sehingga mengenai pinggang bagian kiri korban dan korban pun terjatuh,” ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, Jum’at (22/7).

Kemudian lanjut Heriman, disaat korban terjatuh itulah pelaku berusahan melarikan diri dengan cara menaikir sepeda motor miliknya namun korban juga masih berusaha menghentikan palaku sambil berteriak dengan kata “ maling,maling” , tidak lama kemudian datang seorang saksi bernama Kah (60) dan langsung menangkap pelaku dan disaat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan.

“ Tidak lama kemudian datang ibu korban dengan membawa sebilah parang dan tanpa disadari pelaku merampas parang tersebut dari tangan ibu korban dan terjadi aksi saling rebut antara pelaku dengan ibu korban alhasil parang tersebut mengenai kaki ibu korban yang mengakibat luka dibagian kaki,” tambah Heriman.

Berselang beberapa menit, masyarakat datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku diserahkan kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar 3,5 juta.***Bud