Korban Tabrak Lari kembali Terjadi di Inhu

Kamis, 21 Juli 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Inhu -  Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) berupa tabrak lari kembali terjadi dalam wilayah hukum Polres Inhu. Tabrak lari kali ini terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016 sekitar pukul 05.00 Wib waktu subuh di Jl. Lintas timur KM 198 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni. SIK didampingi PAUR Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak SIK ketika dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan hal tersebut. Menurutnya lakalantas tabrakan lari tersebut di alami Mr, korban  diduga mengalami gangguan jiwa.

Menurut Yarmen dari berapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) lakalantas tabrak lari tersebut dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Namun demikian para saksi tidak ada yang mengetahui identitas pelaku.

"Lakalantas tabrak lari terjadi saat sepeda motor datang dari arah Pekanbaru menuju arah Jambi seketika menabrak korban MR. Karena diduga pengendara sepeda motor lalai saat  mengenderai, maka saat berada di TKP tidak mampu mengendalikannya sehingga menabrak korban pejalan kaki yang saat itu berada di badan jalan,"terang Yarmen.

Menurut Yarmen dilokasi kejadian cuaca berkabut, jalan persimpangan dan tidak ada lampu penerangan jalan. Dalam insiden tersebut korban mengalami luka berat dan dilarikan segera kerumah sakit RSUD Indra Sari Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan yang intensif. (arif)