Terkait Kasus Penipuan CS Dispora, Kejari Rohil Menunggu SPDP Masuk

Rabu, 20 Juli 2016

Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga didampingi Kasi Pidum Sobrani Binzar saat diwawancarai awak media, terkait kasus penipuan CS Dispora Rohil, selasa kemaren

PELITARIAU,ROHIL- Kejaksaan Negeri (kejari) Rohil mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasus penipuan penerimaan tenaga cleaning service (CS) pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil. Sampai saat ini, mereka masih menunggu. 

 

“SPDP-nya belum masuk sampai hari ini. Nanti kalau sudah, saya akan tunjuk jaksa,” kata Kajari Rohil, Bima Suprayoga didampingi Kasi Pidum Sobrani Binzar, selasa kemaren.

 

Untuk kasus penipuan ini, Bima mengaku baru mengetahui informasinya lewat media sosial, maka jika SPDP sudah masuk, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

“Tentu saya akan tunjuk jaksa, jaksa akan meneliti, jika seandainya lengkap, kita limpahkan ke pengadilan, kita tunggu penyerahan,” tambahnya. 

 

Karena belum ada SPDP, Bima belum bisa bicara materi terkait penipuan tersebut, namun jika sudah masuk dan sudah lengkap, tersangka dan barang bukti sudah diterima, dia berjanji akan membawanya sampai kemeja hijau. 

 

Sampai saat ini pihak kejaksaan menurut Bima hanya menunggu dan mempersilahkan belasan awak media menanyakannya kepada penyidik polri. 

 

“Nanti kalau sudah ada SPDP kami beritahukan ke wartawan deh SPDP tersebut datang,” ucapnya.***Jr