Wakil Rakyat Pertimbangkan Larang Main Pokemon Go

Rabu, 20 Juli 2016

Berburu pokemon hingga kuburan

PELITARIAU, Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin berkata pihaknya tengah mempertimbangkan pelarangan aplikasi permainan Pokemon Go dimainkan di dalam lingkungan parlemen.

"Saya mau rapatkan di pimpinan, supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas. Kalau ganggu produktivitas, larang saja," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7) sebagaimana diberitakan CNN Indonesia

Meski demikian, rencana larangan itu masih belum diketahui apakah hanya ditujukan kepada anggota atau secara keseluruhan. Ia juga mengaku belum mengetahui para anggotanya yang main perburuan pokemon tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan depan ruang paripurna, terdapat secarik kertas yang ditempel di salah satu kolom. Kertas itu menulis larangan pencarian pokemon di area DPR.

Saat dikonfirmasi, petugas keamanan dalam (Pamdal) DPR menyebutkan, kertas larangan itu baru saja tertempel hari ini. Akan tetapi, menurutnya larangan itu tidak resmi.

"Saya juga baru tahu ada itu mas (kertas larangan). Tapi ini nggak resmi, bukan dari Sekretariat Jenderal DPR," ucap petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Permainan aplikasi berburu pokemon ini juga mengundang reaksi dari para anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, hubungan luar negeri, penyiaran dan informasi.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaff menyambut baik larangan pencarian pokemon di kompleks parlemen. Namun, Nurhayati menilai, sebaiknya hal itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing.

"Ya bagus kalau sudah ada larangan, tapi saya kira itu ada di pribadi masing-masing. Kalau saya, alhamdulillah sebenarnya banyak yangg lebih penting dibanding main pokemon," kata Nurhayati.

Ia pun menilai pemberitaan tentang aplikasi permainan besutan Nintendo ini sudah berlebihan. Pemberitaan yang berlebihan, menurutnya, akan semakin membuat orang penasaran untuk memainkannya.

Sedangkan, menurut kolega Nurhayati, Tantowi Yahya, larangan bermain pokemon di wilayah DPR belum diperlukan. Sebab, menurutnya parlemen merupakan kompleks terbuka dan tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya.

"Untungnya ini di rumah rakyat, kita tidak ada ruang rahasia. Saya rasa belum (saatnya dilarang). Kalian saja (wartawan) bisa masuk sampai kemana-mana," kata Tantowi.

Akan tetapi, Tantowi menganggap, permainan ini tetap perlu diwaspadai. Sebab, permainan yang memadukan unsur kamera real time, dapat menginderakan tempat-tempat yamg belum terjamah aplikasi seperti Google Maps atau Google Earth.

Apalagi, kata Tantowi, jika perburuan pokemon dimainkan dalam instalansi yang mengandung unsur keamanan dan kerahasiaan negara, seperti Istana Presiden, Markas Besar TNI dan Polri maka akan berbahaya.

Di Istana Kepresidenan, Pokemon Go telah dilarang dimainkan. Larangan itu berupa kertas bertuliskan “Dilarang Bermain atau Mencari Pokemon di Lingkungan Istana” ditempel di sejumlah titik seperti ruang media dan pintu masuk ke Istana.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, larangan itu bukan instruksi langsung Presiden Joko Widodo, melainkan arahan dari Sekretariat Presiden.

"Ini kan Kantor Presiden, harus steril dari segi keamanan, masak mau main Pokemon Go? Kasihan juga Paspampres, masak mengawasi orang-orang yang main Pokemon Go?" kata Bey di Istana Negara, hari ini.**