Paripurna DPRD Siak, Ini Poin Disampaikan Wabup Alfedri

Selasa, 19 Juli 2016

Paripurna DPRD Siak

PELITARIAU, Siak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) pada hari Selasa (19/07/2016). Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. 

 

Acara juga di hadiri sejumlah anggota Dewan sebanyak 29 orang, kemudian jajaran Pemerintahan Daerah. Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.

 

Dalam  paripurna tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Siak Drs H Alfedri MSi menyapaikan beberapa item, diantaranya, pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2015 dianggarkan sebesar Rp 344,281 Miliar, dengan realisasi sebesar Rp 357,696 Miliar atau terealisasi sebesar 103,65 persen dari target, yang di tentukan.

 

Tidak hanya itu saja, Alfedri juga memaparkan tentang penerimaan pajak daerah dengan anggaran tahun 2015,"Penerimaan pajak daerah dianggarkan sebesar Rp 61,417 miliar, sementara terealisasikan sebesar Rp 67,123 miliar lebih, atau sebesar 109,29 persn dari yang telah ditetapkan,"ujar Alfedri.

 

Kemudian kata orang nomor dua di Siak itu, retribusi daerah untuk anggaran 2015 penerimaan direncanakan sebesar Rp 13,828 miliar lebih dengan realisasi sebsar Rp 14,596 miliar lebih, atau sebesarb105,56 persenbdari target yang telah ditetapkan.

 

Itu poin-poin disampainkan oleh Wabup siak, kemudian paripurna tentang penyampaian Ranperda ditutup oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.***