Melalui Seorang PNS Pemkab Inhu Laporkan Kehilangan Kabel Listrik

Sabtu, 16 Juli 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat-Meski sudah lama diketahui bahwa kabel listrik milik Pemkab Inhu di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang telah lama hilang. Namun Pemkab Inhu baru melaporkannya ke Polisi pada Kamis (14/7) kemarin.

Kabel listrik milik Pemkab Inhu yang hilang tersebut kabel upstick berukuran 70 mm x 10 mm x 12 mm yang sudah diketahui hilang pada bulan Mei 2016 lalu. Dalam rentang waktu cukup lama tersebut baru Pemkab Inhu melalui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak, Jumat (15/7) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perkara pencurian kabel dari salah seorang PNS Pemkab Inhu, Irwan Susanto (33) warga Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu.

Dari keterangan pelapor, kabel tersebut diketahui hilang sekitar bulan Mei 2016, pada saat pelaksana Kerjasama Operasi (KSO) jaringan listrik milik Pemkab Inhu dan PT PLN Area Rengat melakukan pemeriksaan bersama Pemkab Inhu, dan ditemukan beberapa material aset jaringan listrik milik Pemkab Inhu, hilang,
diantaranya kabel upstick yang mana bahan kabel tersebut terbuat dari tembaga.

"Atas kejadian tersebut Pemkab Inhu diperkirakan mengalami kerugian Rp 14.400.000, dan saat ini kasus tersebut dalam pengusutan,” ujar Yarmen (r 10)