Menentukan Batas Wilayah Eks Transmigrasi, Syahrial: BPN Siap Terjun Kelapangan

Jumat, 15 Juli 2016

Warga pasang plang dilahan masyarakat yang diseroboti PT Jatim jaya Perkasa

PELITARIAU,ROHIL- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menyatakan siap turun kelapangan untuk melakukan pengukuran batas wilayah eks transmigrasi yang ada di Teluk Bano II, Kecamatan Pekaitan.

 

“Kami sudah bertemu bersama Asisten I Setdakab Rohil, pihak PT Jatim Jaya Perkasa dan juga masyarakat trans dari pedamaran. Dari hasil pertemuan itu dapatlah keputusan akan dilaksanakannya pengukuran. Namun sejauh ini mesti menunggu keluarnya surat dari Bupati,” jelas Kepala BPN Rohil Syahrial di Bagansiapiapi, Kamis (14/7).

 

Meski demikian harus ada syarat yang dipenuhi yakni pihak PT Jatim Jaya Perkasa mesti menyerahkan berkas mengenai lahan yang dimiliki termasuk dari pihak masyarakat eks transmigrasi.

 

Selain itu lanjut dia juga dipertanyakan soal biaya yang harus ditanggung pada saat melakukan pengukuran dilapangan nanti.

 

“Intinya kami harus tunggu keputusan Bupati, karena saat turun tentu secara teknis harus ada biaya dan pihak yang turun siapa saja. Kalau dari BPN siap saja,” pungkasnya.***Jr