Konsumsi Shabu di Wisma, 2 Pria Warga Tembilahan Keok

Jumat, 01 Juli 2016

Tersangka beserta Barang bukti

PELITARIAU, Tembilahan- Dua orang pria warga Tembilahan, yakni Ms dan H diciduk polisi saat mengkonsumsi narkotika jenis shabu, Rabu (29/6) di salah satu Wisma yang ada di kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kronologisnya, saat itu petugas kepolisian mendapatkan laporan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada penyalahgunaan narkotika, berbekal informasi tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap kedua pelaku.

“ Saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1  set bong yang terbuat dari botol cap kaki tiga, 1 kotak warna putih yang berisi 1 paket kecil shabu shabu, 1 plastik putih diduga bekas shabu shabu  dan 1 buah mancis warna biru beserta uang tunai sebesar Rp 179 ribu,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas IPDA Heriman Putra, Jum’at (1/7).

Saat ini kedua palaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***Bud