Wow...Dilelang 163 Ton Daging Sapi Selundupan

Kamis, 30 Juni 2016

dok

PELITARIAU, Jakarta-Kementerian Keuangan akan lelang 163 ton daging sapi senilai sekitar Rp4,3 miliar pada Sabtu (2/7). Daging sapi tersebut merupakan hasil sitaan dari upaya penyelundupan yang berhasil ditegah oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 21 Mei 2016.

“Sebanyak 163 ton daging sapi itu ada yang berupa hati sapi, jantung, leher, ginjal, paru-paru dan kaki sapi dalam keadaan beku dan berasal dari Australia dan New Zealand,” tutur Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/6).

Menurutnya, barang hasil sitaan ini otomatis menjadi Barang Milik Negara. Sesuai pasal 53 ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,  pemanfaatan barang sitaan dapat dilelang, ditetapkan status penggunaan, dihibahkan atau dimusnahkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.

Bambang mengungkapkan daging sapi itu disita karena barang yang diimpor tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Daging sapi itu dilaporkan sebagai pakan ternak sehingga ada indikasi tindakan pidana yang saat ini tengah dalam proses penyidikan.

“Kami berharap nanti dari hasil lelang ini daging bisa langsung didistribusikan dan dijual kepada masyarakat umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu meminta kepada pemenang lelang agar menjual daging sapi sitaan dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

“Sesuai harapan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) kami inginnya daging sapi ini bisa dijual Rp80 ribu per kg tapi kan tergantung jenis dagingnya,” ujarnya sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

Kemenkeu mencatat, total daging sapi ilegal yang berhasil disita oleh  DJBC hingga Juni 2016  mencapai 385,5 ton.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyebutkan daging sapi impor ilegal itu sebagian besar berasal dari Australia dan Selandia Baru.

Tindakan penegahan, lanjut Heru, tidak hanya dilakukan di pelabuhan tetapi juga di wilayah perbatasan seperti wilayah Entikong, Kalimatan Barat yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.

“Dari sisi frekuensinya, itu paling banyak pemasukan ilegal dari wilayah perbatasan Entikong. Memang jumlahnya kecil-kecil karena diangkut oleh orang per orang untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Menurut Heru, penyebab melonjaknya sitaan daging sapi impor ilegal ada dua faktor. Yakni meningkatnya kuota impor daging sapi dan masifnya aksi penegahan. Ia mengatakan, seoanjang tahun ini aparatnya telah melakukan 69 tindakan penegahan.

“Dari dua kombinasi ini maka kami berhasil meverifikasi dan kemudian memastikan barang yang tidak boleh masuk itu memang melakukan penyitaan,” ujarnya.**