Sebanyak 165 Orang Daftar Calon Kepala Daerah dari PPP

Kamis, 30 Juni 2016

logo

PELITARIAU, Jakarta - Sebanyak 165 orang mendaftar menjadi calon kepala daerah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka berasal dari beragam profesi seperti politikus, birokrat, pengusaha, tokoh masyarakat hingga aktivis.

Dalam kurun waktu 15–25 Juni, PPP membuka pendaftaran pilkada serentak secara terbuka di DPP, DPW, DPC maupun melalui email dan pos.

Untuk pendaftar calon gubernur/calon wakil gubernur sebanyak 25 orang dan pendaftar calon bupati/wali kota sebanyak 140 orang.

Sejumlah petahana atau incumbent ikut mendaftar melalui PPP seperti Rustam Effendi (Gubernur Babel), Hidayat Arsani (Wagub Babel), Irene Manibuy (Wagub Papua Barat), Illiza Sa’adudin Djamal (Wali Kota Banda Aceh), Subroto (Wakil Bupati Jepara), Jonas Salean (Wali Kota Kupang), Ellases Yentji (Bupati Lembata).

Selain itu, beberapa figur publik juga turut mendaftar, seperti Sandiaga S Uno (DKI Jakarta), Rum Murkal (Babel), Irwandi Yunus (NAD), Abdullah Puteh (NAD), Ahmad Yani (DKI) dan sejumlah nama lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, proses pendaftaran di PPP saat ini memasuki tahap pengiriman berkas ke DPW dan DPC. Selanjutnya, akan dilakukan rapat pimpinan sesuai dengan tingkatannya.

“DPW menggelar Rapimwil untuk menetapkan minimal dua pasangan cagub dan DPC menggelar rapimcab untuk menetapkan minimal dua pasangan cabup/cawali. Selanjutnya dikirim ke DPP untuk mendapatkan pengesahan,” kata Baidowi, sebagaimana diberitakan sindonews.com

Mantan aktivis HMI ini menjelaskan, mekanisme penetapan pasangan calon dari PPP akan dibahas dalam rapat internal Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu). Salah satu parameternya adalah hasil survei yang sudah mulai dilakukan di sejumlah daerah.

PPP sudah menggandeng salah satu lembaga survei untuk memantau perkembangan elektabilitas setiap bakal calon. “PPP sudah menggandeng lembaga survei independen untuk mendapatkan hasil yang objektif,” kata Awiek, sapaan akrabnya.

Awiek menambahkan, dari 101 daerah yang ikut Pilkada serentak 2017, PPP memiliki kursi di 80 daerah. Sebagian daerah memiliki 20% kursi sehingga memenuhi syarat pengusungan pasangan calon.

Sebagian lain, kursi PPP tidak cukup sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain yang memiliki visi dan misi sejalan. “Komunikasi dengan parpol lain untuk penjajakan koalisi sudah kami lakukan di tingkat pusat. Sejauh ini tidak ada kendala dalam melakukan komunikasi politik, sehingga bisa melahirkan koalisi,” ucapnya.

Pihaknya berharap konsolidasi Pilkada 2017 berdampak positif terhadap konsolidasi organisasi untuk menghadapi Pemilu 2019. Karena itulah, mesin politik PPP diuji dalam perhelatan pilkada. “Pilkada ini ibaratnya memanaskan mesin politik PPP sebelum menghadapi Pemilu 2019,” paparnya.**