Gara-gara Minta THR, Jabatan Sekcam Pulau Burung Terancam dicopot

Kamis, 30 Juni 2016

Surat Permohonan yang dikeluarkan pemerintah kecamatan pulau burung

PELITARIAU, Tembilahan- Masih terkait kasus surat edaran  permohonan bantuan minuman ringan atau kaleng yang dilakukan oleh sekretaris camat (Sekcam) Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mana status jabatan Sekcam akan dicopot.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin menegaskan bahwa jabatan Sekcam Pulau Burung bisa dicopot.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarifuddin kepada awak media usai mengikuti buka puasa bersama di kediaman Bupati Inhil HM Wardan jalan Kesehatan Tembilahan yang dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beserta sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab Inhil, Rabu (29/6).

“Kemarin sudah dipanggil melalui BKD, apa hasilnya saya belum tau secara persis. Namun kesalahan itu pasti diberi sanksi dan tidak menutup kemungkinan sanksi terberatnya adalah mencopot jabatannya sebagai Sekcam,” kata Said.

“ Kita lihat saja gimana kelanjutanhya nanti,” ulas Setda.***Bud