Sidak ke City Mart, Indomaret dan Alfamart, Disperindag Rohil Temukan Makanan Kadaluarsa

Rabu, 29 Juni 2016

Kepala Disperindang Syafruddin S,sos didampingi sejumlah staf kantor Disperindang melakukan sidak ke sejumlah toko swalayan yang berada di kota Bagansiapiapi

PELITARIAU,ROHIL- Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) barang kadaluarsa di sejumlah swalayan di Kota Baganasiapiapi. Sidak itu dilakukan untuk membersihkan barang-barang kadaluarsa yang beredar menjelang perayaan lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.

 

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS S Sos pada Senin (27/6/2016) itu terlihat puluhan barang kadaluarsa dari tiga swalayan disita oleh Disperindag Rohil karena membahayakan masyarakat. Tiga swalayan itu yakni City Mart, Indomaret dan Alfamart yang terletak di Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi.

 

"Ini antisipasi kita menjelang Lebaran, kita tidak mau barang yang sudah kadaluarsa dijual kepada masayrakat. Jadi barang-barang yang sudah kadaluarsa dan kemasannya rusak kita sita dan diamankan di kantor Disperindag Rohil, "ucap Syafruddin.

 

Ia merincikan barang kadaluarsa yang diamankan itu yakni dari Swalayan City Mart berupa saos dan kecap serta makanan yang tidak mempunyai batas kadaluarsa. Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa kaleng minuman dan makanan yang kemasannya sudah rusak.

 

"Kalau makanan dan minuman yang telah rusak tentu saja sangat berpengaruh dengan isi yang ada di dalamnya. Jadi kita sita dan diberikan peringatan kepada pemiliknya," ujar Syafruddin. Kemudian dari Indomaret tim hanya menyita beberapa kaleng minuman dan makanan yang kemasannya telah rusak, untuk barang kadaluarsa tidak ada," ucapnya.

 

Selanjutnya dari swalayan Alfamart petugas menemukan dua jenis makanan yang sudah kadaluarsa seperti Mie Sedap dan beberapa minuman penyegar sachet. "Kita telah memberikan surat kepada pemilik swalayan dan diminta untuk datang ke kantor Disperindag untuk mengambilnya sekaligus membuat surat perjanjian, "katanya.

 

"Tindakan yang kita lakukan preventif dan lebih memprioritaskan melakukan pembinaan. Namun, apabila diulangi dengan menjual barang-barang kadaluarsa dan kemasan telah rusak maka barulah akan kita tindak dengan menyita dan memusnahkannya," tegas Syafruddin sembari mengatakan kalau pihaknya terus melakukan sidak pasar menjelang Lebaran Idul Fitri.***Jr