Bareskrim dan Pemerintah Telah Membentuk Satgas Vaksin Palsu

Selasa, 28 Juni 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Jakarta-Badan Reserse Kriminal Polri bekerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan telah membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan vaksin palsu.

Pembentukan satgas ini adalah hasil rapat antar institusi terkait yang dilaksanakan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (28/6) sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

"Jadi satgas ini terkait dengan penegakan hukum, maka satgas ini akan mendukung terkait dengan proses penengakan hukum itu sendiri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya.

Penyidik, kata dia, nantinya akan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk menjalankan tugasnya.

"Terkait dengan pemeriksaan laboratorium, ahli dan sebagainya," kata Agung.

Selain itu, satgas ini juga akan mempercepat penanganan dampak vaksin palsu. Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan identifikasi titik penyebaran vaksin palsu di seluruh wilayah Indonesia.

"Walau demikian, vaksin palsu ini akan disandingkan dengan sumber data yang lain, dan untuk kemudian kami akan tangani dengan cepat," kata Agung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan satgas ini akan bergerak untuk mencari data-data pihak yang diduga sebagai korban vaksin palsu.

"Tim dari Kementerian Kesehatan tentunya akan mengatasi itu, dengan ahli, dokter anak, dan melihat aspek atau dampak kesehatan yang ditimbulkan. Tentu kalau vaksin ini tidak menimbulkan kekebalan, seperti apa (tindak lanjutnya), diharapkan akan melakukan vaksinasi ulang. Kemenkes siap berikan vaksin secara gratis," ujarnya.

Tersangka Bertambah jadi 16 Orang

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu tersangka pelaku bisnis vaksin palsu di Jakarta. Tersangka berinisial R ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur Senin malam (27/6).

"Dia berperan sebagai distributor," kata Agung di Markas Besar Polri, Jakarta.

Dengan demikian, jumlah tersangka yang sudah diamankan bertambah jadi 16 orang. Penyidik sudah mengamankan J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat; dan MF, pemilik apotek lainnya di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP diamankan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat, namun belum diungkap secara rinci. Penyidik juga mengamankan pasangan M dan T dari wilayah Semarang, Jawa Tengah, dengan peran yang sama.

Sementara T dan S yang berperan sebagai kurir. Seorang tersangka lain yang berperan sebagai pencetak label dan belum diungkap identitasnya pun turut diamankan.

“Enam belas tersangka ini bukan dalam satu komplotan. Ini menjadi empat jaringan pelaku kejagatan pembuat vaksin palsu," kata Agung.

Empat kelompok ini masing-masing terdiri atas produsen, pembuat kemasan, kurir dan distributor.

"Ada empat pembuat, ada yang mendukung mengumpulkan botol kosong bekas vaksin asli. Ada yang membuat label kemasan, memasukkan, membungkusnya dan mengirim ke apotek, ke klinik," kata Agung.

Hingga kini, perburuan pelaku vaksin palsu masih terus berlanjut. "Target kami tidak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung. **