Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri

Kamis, 23 Juni 2016

Komjen Pol Tito Karnavia

PELITARIAU.com - Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian di hujani 74 pertanyaan dalam uji kelayakan dan kepatutan, Tito Karnavian diuji menjadi Kepala kepolisian republik indonesia (Kapolri) di komisi III DPR RI.
 
Minimal 74 daftar pertanyaan sudah disiapkan oleh komisi III DPR RI yang akan disampaikan kepada calon Kapolri. salah satu pertanyaan yang akan diajukan adalah tentang profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana.
 
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian," tegas anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menjelaskan pertanyaan yang akan disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan seperti dilansir antara Kamis (23/6).
 
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
 
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
 
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6) dengan mengunjungi kediaman Tito.
 
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR-RI," ujarnya.
 
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.**hf