Pilkades Meranti di Tahun 2017 Mendatang Akan Menjadi Perda.???

Sabtu, 18 Juni 2016

ILUSTRASI

PELITARIAU, Meranti- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Komisi A DPRD Kepulauan Meranti menggelar Paripurna tentang laporan Pansus A DPRD, serta sekaligus pengesahan Ranperda pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menjadi Perda.

 
Dalam kesempatannya itu, juru bicara (Jubir) Pansus A DPRD Meranti Marhisyam mengatakan dalam menyusun Ranperda pilkades ini pihaknya banyak belajar dan mengambil dari daerah-daerah lain yang sudah menyelesaikan pilkades tersebut.
 
"Alhamdulillah akhirnya Ranperda Pilkades Serentak kita sudah tersusun dan secepatnya di sahkan menjadi Perda. Dan pengesahan itu adalah tahapan lanjutan sejak disampaikannya sejumlah Ranperda pada Paripurna beberapa waktu lalu oleh Pemkab Kepulauan Meranti," katanya, dalam acara yang di pusatkan di gedung sidang DPRD Kabupaten Meranti Jalan Dorak Selatpanjang
 
Disamping itu pula, disela-sela usai Paripurna, Ketua Pansus A DPRD Meranti Edy Masyhudi mengatakan Perda Pilkades ini merupakan salah satu prioritas penting dalam penyelenggaran pilkades nantinya. Makanya sebab itulah lebih prioritaskan. 
 
"Meskipun begitu, ada sejumlah Ranperda lainnya yang juga menjadi prioritas kami," ungkap Edy.
 
Dijelaskan Edy juga, dengan berlakunya Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014, khususnya pada Bab V yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes). Dalam ketentuan pasal 31, Pilkades dilaksanakan dengan serentak di seluruh wilayah Kabupaten/kota.
 
"Perda ini untuk pilkades serentak tahun 2017 nantinya. Sehingga panitia pilkades mudah memahami dalam penyenggaraan pilkades tersebut," ujarnya lagi.***