Mantap...Pelapor Korupsi di AS Dapat 'Hadiah' Sepuluh Persen dari yang Dilaporkan

Sabtu, 18 Juni 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan imbalan yang cukup menggiurkan bagi orang yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi. Imbalannya yaitu 10 persen dari tindakan pidana korupsi yang dilaporkan.

"Kalau kamu melaporkan korupsi, kamu akan mendapatkan 10 persen dari yang kamu laporkan. Jadi kalau dia korupsi 100 miliar, nanti kamu dapat 1 miliar, itu kalau di Amerika," kata perwakilan dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia, David Hoffman, dalam Konvensi Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016) sebagaimana diberitakan detik.com

David pun mengatakan bahwa pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi pelapor tersebut. Hal itu menjadi pemicu bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi tindak pidana korupsi.

"If you see corruption you can make a report, you have 100% protection from the government," kata David.

Dia mengatakan sistem seperti ini akan mampu menumbuhkan kejujuran pada masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin pula melatih keberanian masyarakat AS untuk melaporkan kejahatan.

"Kalau lihat korupsi laporkan. Transparancy, people not afraid," kata David dengan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang tercampur aduk.

"Jadi kalau dia buat perusahaan di luar Amerika, korupsi, itu bisa kita tindak dan tuntut juga di dalam negeri," urai dia.

"Ini adalah solusi, menurut kami solution, as close to the problem," tutup David. **