Dedi Humadi Ingatkan Agar Bupati Tidak Merekomendasi Sekdes PNS Aktif Ikut Calon Pilkades

Jumat, 18 Maret 2016

Anggota DPRD Rohil, Dedi Humadi

PELITARIAU,ROHIL- Komisi A DPRD Rohil mengingatkan bupati Rokan Hilir (Rohil) selaku Kepala daerah agar tidak mengeluarkan rekomendasi bakal calon Kepala Desa kepada Sekretaris Desa yang masih aktif sebagai penjabat negeri sipil atau PNS. Penegasan ini disampaikan oleh Dedi Humadi dari Komisi A DPRD Rohil, Senin (18/3/2016) kemaren.

 

"Kita himbau Bupati untuk tidak mengeluarkan rekomendasi calon kepala desa yang masih aktif sebagai PNS khususnya Sekdes. Pertimbangan kita sebagai komisi A, Sekdes itu di angkat sebagai PNS tugas dan fungsinya bertugas sebagai Sekdes,"kata Dedi Humadi.

 

Selain dari itu, Calon Kepala Desa masih menjabat sekdes aktif PNS ini tidak meiliki tantangan. Karena bila mana mereka tidak terpilih , maka akan kembali lagi sebagai sekdes. Karena tidak mengundurkan diri sebagai PNS dalam arti Aparatur Sipil Negara jika mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.

 

“Jika mereka terpilih tentunya sekdes yang di angkat sebagan PNS makin berkurang di Rohil ini, " jelas mantan Ketua DPRD Rohil ini.

 

Ditambahkan Dedi, pihaknya bukan.hendak bermaksud menghambat hak azazi mereka, hanya saja, sebut Dedi Humadi,  perlu pertimbangan besar.

 

“Yang jelas kita himbau kepada Bupati untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kepada sekdes yang masih aktif sebagai PNS. Karena mereka di angkat sebagai PNS tugasnya khusus sebagai Sekdes, " pungkas Politisi Golkar ini mengakhirinya.***Jr