Jelang Lebaran, Dewan Minta Disperindang Lakukan Razia Barang Ilegal dan Produk Kadaluarsa

Kamis, 16 Juni 2016

Anggota DPRD Rohil, Imam Suroso

PELITARIAU,ROHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang), agar melakukan razia produk ilegal maupun barang kadaluarsa menjelang lebaran nanti. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Rohil, Imam Suroso saat dikonfirmasi wartawan Pelitariau.com, baru-baru ini.

 

Kata Imam, kita meminta kepada Disperindang senang tiasa melakukan razia untuk mencegah beredarnya produk ilegal maupun barang kadaluarsa menjelang lebaran, agar tidak terjadi hal yang merugikan masyarakat sebagai konsumen.

 

"Biasanya menjelang lebaran akan banyak pertambahan produk di pasaran, mulai dari makanan ringan, pakaian, kebutuhan pangan, elektronik dan lain-lain," sebut Politisi Partai Demokrat ini.

 

Lanjut Imam, seharusnya Disperindag terus melakukan pengawasan yang ketat agar masyarakat tidak menjadi korban dan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang melakukan hal tak benar.

 

Kami melihat banyak dinas yang terkesan pasif, tidak ada melakukan pemantauan atau razia makanan mengandung zat berbahaya, razia pasar mencegah masuknya produk ilegal dan sejenisnya.***Jr