Mulai 1 Juli Subsidi Solar Dipotong Rp 500/Liter

Kamis, 16 Juni 2016

dok

PELITARIAU, Jakarta -Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati subsidi solar dipotong Rp 500/liter dari sebelumnya Rp 1.000/liter. Pemangkasan subsidi ini membuat alokasi subsidi BBM dalam APBN-P 2016 menjadi Rp 43,68 triliun, lebih rendah dari alokasi di APBN 2016 yang sebesar Rp 63,69 triliun.

Pencabutan subsidi solar itu berlaku mulai 1 Juli 2016 nanti. Artinya, mulai 1 Juli nanti solar subsidi akan dijual dengan harga baru.

"Subsidi tetap pada BBM jenis solar turun dari Rp 1.000 ke Rp 500," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2016) sebagaimana diberitakan detik.com

"Dengan pemangkasan subsidi solar maka subsidi jenis BBM tertentu Rp 13,9 Triliun, LPG Rp 25,2 triliun, maka totalnya Rp 39 triliun. Dengan adanya penambahan PPN, dan juga kekurangan pembayaran subsidi tahun 2014 yang telah diaudit serta perkiraan kekurangan bayar LPG 3 kg dan minyak tanah 2015, dengan rencana carry over ke tahun berikutnya, maka jumlah subsidi BBM tahun 2016 adalah Rp 43,68 triliun," jelas Suahasil.

Dia menambahkan, penerimaan negara bukan pajak dari sektor Migas turun Rp 15,61 triliun dari Rp 126,08 triliun menjadi Rp 110,47 triliun dari APBN induk. Hal ini karena adanya perbedaan asumsi harga minyak.

Pada APBN 2016 harga minyak diasumsikan US$ 50/barel, sementara pada rapat panja harga minyak disepakati US$ 40/barel.**