Ormas Tidak Pancasilais Segera Dibubarkan

Senin, 13 Juni 2016

Mendagri

PELITARIAU, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kementeriannya bersama Kejaksaan Agung dan Polri sudah menggelar rapat koordinasi yang membahas rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap tidak pancasilais.

"Kemendagri sudah rapat koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri. Ada Ormas dapat disebut melakukan makar dan akan dibubarkan. Kami merekomendasikan agar tindakan Ormas diproses secara hukum," kata Tjahjo Kumolo pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/6/2016) sebagaimana diberitakan kompas.com

Tjahjo menjelaskan hal tersebut guna menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy.

Lukman meminta penjelasan ihwal pernyataan Tjahjo bahwa pemerintah akan membubarkan ormas yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, pada Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasai), di Purwakarta, Senin (9/5/2016), Tjahjo mengatakan, Pemerintah akan membubarkan Ormas yang dinilai menolak Pancasila.

Menurut Tjahjo, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri, sudah bertemu dan membahas terkait pembubaran ormas yang dinilai tidak pancasilais.

Tjahjo enggan menyebutkan nama Ormas tersebut. Yang pasti, menurut politisi PDI-P itu, ormas tersebut punya basis massa relatif besar.

"Ormasnya cukup besar dan terang-terangan anti Pancasila," katanya.

Tjahjo menambahkan, hasil keputusan dari rapat koordinasi Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri, dikirim ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia, agar menjadi pegangan di tiap daerah.

"Supaya pimpinan daerah tidak bingung menindaklanjutinya," katanya.

Dia menegaskan, Pancasila adalah konsensus nasional dan ideologi negara yang merekatkan bangsa Indonesia.

"Karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia tidak boleh menghujat Pancasila," katanya.**