Apa Uang Kas Negara Cukup Bayar Gaji ke-13 dan 14 PNS?

Jumat, 10 Juni 2016

Rupiah

PELITARIAU, Jakarta -Kebutuhan belanja pemerintah dalam dua bulan ini cukup besar, mengingat adanya realisasi pencairan gaji ke-13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara penerimaan negara masih rendah, bagaimana kondisi kas negara?

Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan penerimaan negara sampai dengan 31 Mei 2016 baru mencapai Rp 496 triliun. Sedangkan belanja Rp 685,8 triliun. Artinya defisit anggaran Rp 189,1 triliun atau 1,49% terhadap PDB.

Luky mengakui kondisi keuangan negara dalam lima bulan pertama ini memang tidak sebagus tahun sebelumnya. Akan tetapi kas negara dipastikan aman, termasuk untuk pembayaran gaji PNS.

"Masih oke. Kayaknya bulan Juni hanya THR. Gaji ke 13 Juli. Jadi dipecah bulan Juni dan Juli," ungkapnya, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (10/6/2016) sebagaimana diberitakan detik,com.

Dari sisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Luky menyatakan Rp 24,2 triliun. Menurutnya hal tersebut menunjukkan kas negara terkelola dengan baik.

"Insya Allah sudah kita perhitungan, kas kita aman. Kalau dari segi SILPA-nya kita kan masih kelebihan Rp 24,2 triliun," terangnya.

Belanja untuk kedua komponen sudah disiapkan. Luky juga memastikan tidak ada belanja infrastruktur yang harus ditunda karena pencairan belanja tersebut.

"Nggak. Makanya saya bilang infrastruktur tetap prioritas kita," tukasnya.**