Terkait Pembayaran Parkir Sepeda Motor, Habib Nur Kesalkan Pihak RSUD Dr Protomo Bagansiapiapi

Sabtu, 02 Januari 2016

Anggota DPRD Rohil, Habib Nur

PELITARIAU,ROHIL- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir sangat menyesalkan dengan berbayarnya parkir kendaraan di RSUD Dr RM Pratomo. selain menimbulkan  keluhan, serta memberatkan bagi keluarga yang akan berkunjung

 

"Jangan sampai keluarga pasien dibebankan dengan biaya parkir, untuk mencari solusi tersebut alangkah baiknya pihak Rumah sakit segera melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Rohil yang membidangi kesehatan, Jika didalam hearing itu tidak menemukan titik terangnya, maka parkir berbayar bisa dilanjutkan demi keamanan kendaraan. "Namun uang dari hasil parkir tersebut hendaknya berguna bagi Pendapatan Asil Daerah (PAD) Rohil," ujar Habib Nur.

 

Politisi PKB ini berharap kedepannya petugas parkir di RSUD gajinya dibayar oleh pihak Rumah sakit. "Kalau rumah sakit menerima pekerja, maka rumah sakit itulah yang membayar gajinya dengan diajukan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) berupa honorer," paparnya.

 

Lanjut Habib, "Sah-sah saja parkir berbayar, tapi harus jelas kemana arah uangnya serta berguna bagi pemasukan daerah. Sebelum itu diterapkan alangkah baiknya terlebih dahulu mencari jalan lain agar masyrakat tidak merasa dibebankan," terangnya.

 

Direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dr Tri Buana Tungga Dewi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ya untuk sementara parkir di RSUD Dr RM Pratomo memang bayar, karena saat ini pihak rumah sakit belum memiliki petugas khusus untuk menjaga keamanan kendaraan keluarga pasien," ujarnya.

 

Dikatakan, penjagaan parkir kendaraan di RSUD ini sangat penting dilakukan mengingat beberapa waktu yang lalu pernah terjadi kehilangan kendaraan. "Kita tidak bisa mengcover kendaraan keluarga pasien, makanya kita melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian agar ada petugas jaga parkir di RSUD ini," jelasnya.

 

Tri mengakui sejauh ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk membayar penempatan petugas khusus menjaga parkir. "Makanya uang dari hasil pungutan parkir tersebutlah untuk membayar gaji petugas parkir," tuturnya mengakhiri.***Jr