
Kepala BKD H. Fauzar
PELITARIAU, Tembilahan- Selama Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merubah jadwal jam kerja kantor, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, H Fauzar di ruang kerjanya belum lama ini, “ Ada sedikit perubahan dari jam biasanya, perubahan ini khusus selama bulan Ramadhan 1437 H,” kata Fauzar.
Dijelaskan Fauzar, biasanya pada hari Senin sampai Kamis Jam masuk kerja dimulai dari pukul 07.30-16.00 WIB, sekarang ditetapkan pada pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at dari pukul 8.00-15.30 WIB.
“ Meski begitu, bukan berarti jam kerja ASN atau PNS berkurang, sebab pada jam istirahat juga berubah, jam istirahatnya semakin singkat dari sebelumnya. Dimana, biasanya jam kerja dari jam 12.00-14.00 WIB, sekarang berubah dari 12.00-13.00 WIB,” tutupnya.***Bud