Kasus Tubel Inhu Diduga Merugikan Negara Rp. 500 juta

Selasa, 30 September 2014

Salah Satu Bagian Sasaran Penggeladahan Tipikor Polres Inhu

PELITARIAU, Rengat - Dugaan penyelewengan anggaran Tugas Belajar (Tubel) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak  2011 sampai 2013 negara dirugikan lebih kurang Rp.500 juta. Dari total anggaran dalam tiga tahun tersebut sebesar Rp.4,8  milyar.

 

Pada tahun anggaran 2011 dianggarkan untuk tubel lebih kurang Rp.1,4 milyar, tahun 2012 Rp.1,6 milyar dan tahun 2013 Rp. 1,6 milyar. Dugaan penyimpangan sudah terjadi sejak tahun 2011lalu dan diakumulasi sampai 2013 mencapai  Rp. 500 juta.

 

Guna melegkapi data Polisi dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.54 WIB terlihat masih terus melakukan penggeledahan di kator BKD. Salah satu ruangan yang menjadi sasaran  ruangan Bidang Perencanaan.

 

Penggeledahan  dipimpin langsung oleh Kasat Resrim Polres Inhu Ajun Komisaris Polisi Meilki Barata. Patauan di BKD Inhu Selasa (30/09) pukul 12.57 WIB, Sejumlah berkas tampak sudah dikumpulkan oleh polisi yang berseragam hitam berlogokan Reskrim dari beberapa meja serta almari dan komputer namun belum ada tanda-tanda penggeledahaan akan berhenti.

 

"Data semantara kerugian Negara dalam kasus Tubel mencapai  Rp.500 juta. Kita masih akan mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam kasus Tubel ini, semua berkas yang berhubungan dengan Tubel akan kita sita sebelum menetapkan tersangka," kata Meilki.(cr.pen)

 

Editorial : Rio Ahmad