Satnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 4 Orang Diduga Bandar Sabu Dibelakang Lapas

Jumat, 03 Juni 2016

Empat orang penyalah gunaan narkoba diamankan POlresta Pekanbaru. (sumber foto: goriau)

PELITARIAU, Pekanbaru - Berbagai upaya dilakukan oleh pihak kepolisian dalam melakukan penindakan penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang, pihak kepolisian juga melakukan pengumpulan informasi dari masyarakat tentang pelaku yang diduga melakukan penyimpanan, pengedaran serta penggunaan narkoba di kota Pekanbaru.
 
Kamis (2/6) sore, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkoba jenis sabu diantaranya IS (42), DA (38), MK (42) dan PJ (39) dan diamankan berikut dengan 15 paket sabu.
 
4 orang tersebut ditangkap setelah polisi melakukan menggerebek sebuah rumah di Jalan Pengayoman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. "Penangkapan ini berawal dari informasi masayarakat sekitar, jika rumah milik IS tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, jumat (3/6). 
 
Kegiatan penangkapan tersebut berawal pukul 17.00 WIB melakukan penggerebekan ke rumah IS yang berada tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gobah.
 
"Keempatnya sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan sementara ini mereka mengaku akan berpesta sabu. Tapi kita akan dalami lagi untuk mencari tahu pemasoknya," katanya.
 
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 15 paket sabu di dalam rumah dan juga sebuah bong serta empat unit handphone yang diamankan sebagai barang bukti.**