Keutamaan Membaca Surat Yasin

Jumat, 03 Juni 2016

Ilustrasi

Bagaimana keutamaan membaca surat Yasin dari orang yang hadir saat ada yang mengalami sakaratul maut?
Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut,
???? ???????? ???? ??????? ????? ????? ?????????? -??? ???? ???? ????- « ????????? (??) ????? ??????????? ».
Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)
 
Penilaian Hadits
 
Hadits ini memiliki dua alasan dha’if:
Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil).
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.
 
Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242)
 
Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if.
 
Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if.
 
Yang Sesuai Tuntunan
 
Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
????????? ??????????? ??? ?????? ?????? ???????
“Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah)
Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
???? ????? ????? ????????? ??? ?????? ?????? ??????? ?????? ??????????
“Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas.
Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.**