DPR RI Menilai Rasionalisasi 1 Juta PNS Timbulkan Masalah Baru

Jumat, 03 Juni 2016

dok

PELITARIAU, Jakarta-Anggota Komisi II DPR RI Muchtar Luthfi A. Mutty menilai rencana kebijakan pemerintah yang akan merasionalisasi jumlah satu juta pegawai negeri sipil pada awal 2017, berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, angka tersebut tidak sedikit dan dapat menimbulkan pengangguran dan menambah angka kemiskinan.

"Marilah menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Tidak bisa eksekutif sepihak, ini harus dibicarakan dengan legislatif," kata Muchtar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/6), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

Politikus NasDem itu menganggap, kebijakan tersebut akan menemui hambatan dalam pembahasan di DPR. Meski merupakan bagian dari efisiensi birokrasi, namun angka satu juta dinilai terlalu besar.

Untuk itu, dia berpendapat agar pemerintah berhati-hati dalam mekanisme pemangkasan atau rasionalisasi jumlah PNS tersebut. Perlu dipikirkan kompensasinya seperti pemberian pensiun dan lowongan kerja baru.

"Saya kira ini harus dilakukan secara hati-hati, melalui mekanisme pensiun misalnya. Dorong swasta untuk memunculkan inventasi sehingga dunia usaha bergairah untuk menyerap lapangan kerja," ujar dia.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta agar pemerintah juga memperhatikan masalah kebutuhan keluarga dalam rencana kebijakan rasionalisasi satu juta PNS.

"PNS barangkali satu orang, tapi kan banyak menghidupi keluarga. Kalau satu ditelantarkan, keluarga juga. Apalagi satu juta," kata Agus.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf mengatakan, komisinya akan merapatkan rencana kebijakan dengan menteri terkait. Komisi II, kata dia, akan mengkaji dan mendengarkan alasan pemerintah merencanakan kebijakan ini.

"Kami akan kaji secara lengkap persoalan PNS, dan honorer. Berapa sesungguhnya kekuatan pemerintah menanggung mereka. Kalau mereka dirumahkan apa kompensasinya bagi mereka," ucap Al Muzammil.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mencanangkan program rasionalisasi sebagai salah satu bentuk dari reformasi birokrasi di tubuh kementerian dan lembaga. Rencananya rasionalisasi tersebut akan mengarah pada sekitar satu juta pegawai negeri sipil yang bekerja di kementerian dan lembaga.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan program tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai. Kasarnya, program tersebut ditujukan untuk menghemat pengeluaran anggaran sekaligus meningkatkan keterampilan para pegawai.

"Ini kan satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Selasa (31/5).**