Seorang Pemuda di Amankan Polisi Saat Mengenakan Kaos Berlambang Palu Arit

Senin, 30 Mei 2016

DP (27) saat diamankan Mapolsek Pasir Penyu

PELITARIAU, Rengat - DP (27), seorang pemuda Kelurahan Airmolek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), diamankan Mapolsek Pasir Penyu karena didapati memakai kaos yang berlambang Palu Arit, pada minggu (29/5) kemarin.

 

Kapolres Inhu, AKBP Abbas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com Senin (30/5) mengatakan, Sekira pukul 14 35Wib Kapolsek Pasir Penyu Kompol Ahmad Prihatin, bersama dua anggotanya sedang berkendara dengan menggunakan mobil dijalan Sudirman, tepatnya di depan toko Roti Paya, telah dijumpai seorang pengendara sepeda motor mengenakan kaos berlambang Palu Arit, kemudian di stop, lalu di amankan ke Mapolsek Pasir Penyu.

 

"Menurut keterangan pelaku, kaos tersebut dibeli olehnya dua tahun yang lalu di Tembilahan Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) dan pelaku tidak mengetahui bahwa kaos tersebut dilarang," ungkap Yarmen.

 

Dukatakannya juga, Mapolsek Pasir Penyu sudah menyita baju yang berlambang Palu Arit tersebut, dan memanggil orang tuanya, serta mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.*Sry