PN Rohil Lantik Suyadi dan Nasrudin Hasan Lantik PAW Marusaha

Jumat, 27 Mei 2016

kepala PN Ujung Tangjung Rohil terlihat melantik wakil pimpinan DPRD Suyadi SP, dilanjutkan Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan melnatik PAW Marusaha

PELITARIAU,ROHIL- Pengadilan Negeri (PN) Ujung Tangjung, kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Agustinus Putra Manggala Dewa, melantik Wakil Pimpinan DPRD Rohil Suyadi SP dari fraksi PDI Perjuangan, yang mengantikan Drs Jamiludin yang mundur karena Pilkada Rohil 2015 kemarin, sedangkan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan melantik Penganti Antar waktu (PAW) Marusaha sebagai anggota DPRD Rohil masa jabatan 2014-2019.

 

Pelantikan wakil pimpinan DPRD Suyadi dan anggota DPRD Marusaha digelar sidang paripurna istimewa. Dalam sidang paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM, di dampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, serta dihadiri Bupati Rohil H,Suyatno, Forkopinda, ketua fraksi DPRD, anggota DPRD Rohil dan Kepala Dinas/Badan,Kantor dilingkungan Pemda Rohil, Jum,at (27/5) digedung serbaguna.  

 

Pelantikan Suyadi dan Marusaha telah ditetapkan dengan surat keputusan Gebernur Riau  nomor ktps 1305/XI/2015 tangal 19 oktober 2015. Berdasarkan surat dewan pimpinan cabang (DPC) PDI P Kabupaten Rohil nomor 455/ X/DPC 1705/II/2016. 

 

Prihal pemberitahuan, pengesahan, pengakatan wakil ketua DPRD Kabupaten Rohil dari partai PDI P dan dari surat pimpinan pusat PDI P nomor 1240/IM/DPP/III/2016, tangal 11 febuari pengantian wakil ketua DPRD Rohil telah mengesahkan saudara Suyadi SP mengantikan Drs Jamiluddin sebagai wakil ketua DPRD masa jabatan 2016-2019, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pasal 41 peraturan DPRD kabupaten Rohil nomor 4 tahun 2014 tentang tata tertib masa sidang ke 5 tahun 2016 tangal 23 februaru, dan ditetapkan pemberhentian dengan surat kepususatan dari Gebernur Riau.

 

PAW anggota DPRD Rohil dilaksanakan sehubungan telah ditetapkan keputusan Gebernur Riau nomor surat peutusan genernur Riau nomor 448/IV 2016 tangal 20 april prihal pengangkatan PAW anggota DPRD atas nama Marusaha mengantikan saudara Drs Jamiluddin. 

 

"Kita tungu kerja mereka, kalau dulu anggota DPRD 43 sekarang anggota DPRD Rohil sudah 45, tentu lebih baik lagi. Harapkan kontribusi pemikiran kerjasama dengan masyarakat pihak pemerintah perlu kita galang tersebut, supaya negeri Rohil jagan korban pilitik dua lembaga ini. antara pemerintah dengan DPRD tidak sejalan sehingga APBD tidak disahkan, ini korbannya masyarakat. Kita tidak mau itu terjadi antara lembaga ini supaya yang diuntungkan tetap masyarakat,"kata Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

 

Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap baik, bahkan kedudukan antara eksekutif dan legislatif itu sejajar membuat otonomi daerah.

 

"Peran Eskutif dan legislatif itu sama saja bagai mana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi menjadi perjuangan kita, karena bapak/ibu turun kedesa semua menyampaikan aspirasi untuk disampaikan pemda,"ucap Suyatno.

 

Bupati Suyatno juga mengucapkan selamat atas pelantikan Suyadi SP sebagai wakil pimpinan DPRD, dan kepada Marusaha sebagai anggota DPRD. kepada yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana yang telah diamanatkan. ***Jr