Curi Motor, Pemuda Pengangguran di Inhil Diringkus Polisi

Rabu, 25 Mei 2016

Pelaku saat diamankan polisi

PELITARIAU, Tembilahan- Yd (15) warga Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilr (Inhil) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya dia telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Pemuda pengangguran ini ditangka di Desa Sei tawar, Kecamatan Kateman. Dimana saat itu pemilik motor, Rifki (20) melihat pelaku sedang mengendarai motor miliknya, saat itu juga Rifki menghubungi pihak kepolisian setempat.

“ Mendapat laporan tersebut, pertugas langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra, Rabu (25/5).

Saat ini pelaku beserta barang bukti yakni sepeda motor  Merk Yamaha Jupiter Z telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna untuk proses lebih lanjut.

“ Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutup PAUR Humas.***Bud_bud