Polwan Cantik Pimpin Pasukan Anticabul di Lampung

Sabtu, 21 Mei 2016

Bripka Pevi Selvi, ketua tim Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Sexual Crim Team/SCT XX)

PELITARIAU, Lampung – Kesan galak yang membayang-bayangi ketika hendak bertemu dengan Ketua tim Polwan Tim Sexual Crim Team (SCT XX) hilang seketika, setelah melihat senyum yang dilayangkan oleh Bripka Pevi Selvi.

Ramah dan murah senyum tampaknya memang menjadi pribadi dari ibu dua orang anak ini. Ya, Bripka Pevi Selvi saat ini memang didaulat menjadi Ketua Tim Sexual Crim Team (SCT XX) atau tim anticabulnya Polresta Bandarlampung.

"Saya bangga diberikan kepercayaan oleh pimpinan, dan sebagai Anggota polisi saya siap menjalankan perintah yang di berikan atasannya, kapan dan dimana saja," ujar Pevi, Jumat 20 Mei 2016 kepada Viva.co.id.

Tim anticabul atau SCT XX Lampung ini, diakui merupakan tim anticabul yang pertama kali yang dibentuk di Indonesia untuk penanganan kekerasan seksual. Ia terdiri dari 17 polwan dan 3 orang Polki dan bertugas memberikan penyuluhan pada masyarakat.

Bentuknya bisa berupa pendidikan dan penyuluhan kepada pelajar, remaja, instansi terkait, orang tua dan masyarakat tentang pendidikan serta pencegahan kejahatan seks.

"Kami bertugas memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya, penyebab dan cara mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak serta upaya yang harus dilakukan jika mendapati anak yang diduga mengalami kekeran seksual," ujarnya.

Dalam praktiknya, Pevi mengaku tim anticabul bekerjasama dengan instansi dan lembaga penggiat anti kekerasan terhadap anak, seperti KPAI, psikolog anak, dan instansi lainnya.

Kapolda lampung Brigjen Ike Edwin mengaku mengapresiasi pembentukan tim anticabul tersebut. Ia berencana tim serupa akan juga dibentuk di Polres lainnya di Provinsi Lampung. "Tim ini akan di bentuk di seluruh Polres-polres, untuk mencegah dan menimalisir kejahatan seksual terhadap anak," ujar Edwin.**