Kepedulian Jasa Raharja Untuk Korban Lakalantas

Jumat, 20 Mei 2016

Pihak jasa raharja dan kepolisian saat mengunjungi korban lakalantas

PELITARIAU, Rengat - Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dijalan lintas timur KM 187 Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang melibatkan 2 unit sepeda motor, pada Selasa (18/5) pagi. Pihak jasa raharja Melalui Kantor Pelayanan Rengat Khairil Msi, bersama Kanit Lantas polsek Rengat Barat, langsung datang kerumah duka untuk memberi santunan dan turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh keluarga korban.

 

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIK melalui Kanit Lantas Polsek Rengat Barat AIPTU E Simanjuntak Jum'at (20/5) mengatakan bahwa, dari arah bersamaan Sepeda motor yamaha Scorpio BM 5563 BW  yang dikendarai oleh Jatmiko Widodo (28), menabrak Honda Supra BM 5405 BW dikendarai oleh Riko (16) yang berboncengan dengan Agus Tri Syahputra (16).

 

"Jatmiko widodo hanya luka ringan, sementara Riko dan Agus Tri Syahputra mengalami luka berat. Kemudian Agus Tri Syahputra meninggal dunia, pada Rabu (19/5) pukul 08 15Wib, setelah rawat inap di ICU RSUD Indrasari Pematangreba," ungkapnya.

 

Dikatakannya juga, dengan disaksikan oleh kades Barangan Rosmawi, Khairil Msi Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat, membayarkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta, kurang dari 3 jam sesaat setelah korban meninggal dunia di RSUD Indrasari Pematangreba.

 

" Untuk biaya luka luka, semua korban laka lantas tersebut sudah dijaminkan oleh jasa raharja sebesar Rp10 juta kepada pihak RSUD Rengat," tutup Khairil.*Sry