2 Pelaku Curas di Amankan Mapolres Inhu

Kamis, 19 Mei 2016

pelaku pencurian dan kekerasan

PELITARIAU, Rengat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) onderdil alat berat milik PT SIS, pada Rabu (18/5) pukul 20 00Wib. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi :  Nomor LP/79/V/2016  tanggal 12 Mei 2016 tentang pencurian dengan menggunakan senjata api dan disertai dengan kekerasan terhadap orang dan onderdil alat berat milik PT.SIS di camp kontraktor PT.Palma 1 Desa penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com Kamis (19/5), mengatakan bahwa  berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SH SIK, pada hari Rabu (18/5)  sekira pukul 20.30 WIB  dilakukan upaya paksa  berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap beberapa pelaku dikediamannya masing masing di Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten yang diduga keras telah ikut serta melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

 

Selanjutnya, didapatkan identitas masing - masing tersangka atas nama Mul Muhammad Laini alias wakling (41) warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida dan Heri Edi Kesuma alias Eri (28) warga  simpang PT KAT Desa Kelesa.

 

Selanjutnya dari pengembangan,  juga ikut diamankan dari masing masing tersangka beberapa barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi sebanyak 1 butir, 3 unit Hp merk Nokia, 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Blackberry.*Sry