Kenakan Kaos Palu Arit, Pria Ini Ditangkap Polisi di Guntung Kateman

Kamis, 19 Mei 2016

Pria Yang Memakai Kaos Logo Palu dan Arit Yang Diamankan Polisi di Pelabuhan Syahbandar/ HK Sungai Guntung Kateman

PELITARIAU, Inhil- Seorang pria berinisial IS (24) ditangkap polisi di Pelabuhan HK Sungai Guntung Kecamatan Kateman, pasalnya pria tersebut diketahui memakai kaos atribut  paham komunis berlambang Palu dan arit, Rabu (18/5).

 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian. Pria tersebut diamankan saat ingin berangkat ke Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau (Kepri), dimana saat itu pria warga Desa Perigi Raja Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini dicurigai memakai kaos beratribut palu dan Arit.

 

“ Saat petugas melakukan Monitoring di Pelabuhan Syahbandar / HK, petugas melihat seseorang laki-laki yang memakai baju kemeja dan dicurigai memakai kaos dalam beratribut Palu dan Arit, kemudian petugas meminta untuk membuka kemejanya dan setelah dibuka ternyata benar laki-laki tersebut memakai kaos atribut paham komunis yang berlambang Palu dan Arit,” ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Kamis (19/5).

 

Kemudian lanjut Hadi, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kateman guna untuk proses lebih lanjut.

 

Untuk diketahui, Palu dan arit hari ini dianggap mewakili eksistensi ideologi komunisme yang pernah dibawa oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), walau partai ini telah lama bubar. Memang, di partai ini dulu, palu melambangkan pekerja industri dan arit mewakili para petani.

 

Pelarangan simbol palu arit dilakukan pasca pembantaian massal 500 ribu hingga jutaan jiwa warga Indonesia yang dianggap sebagai anggota dan/atau simpatisan PKI yang terjadi pada 1965. Maka dari itu segala hal yang bersangkutan dengan hal tersebut tanpa terkecuali logo palu dan Arit telah dilarang.***Bud_bud