Pejabat Disdikbud Meranti Teken Pakta Integritas

Senin, 02 Mei 2016

Saat berlangsungnya acara penandatanganan Pakta Integritas, di Gedung Oren Kantor Bupati Kabupaten Meranti Selatpanjang

PELITARIAU, Meranti- Pejabat di lingkungan Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menandatangani Pakta Integritas zona bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Acara berlangsung di Gedung Oren Kantor Bupati Kepulauan Meranti jalan dorak Selatpanjang.

 
Diantaranya dari Pejabat eselon III dan IV yakni Kabid, Kasubag dan Kepala UPT Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Penandatanganan Pakta Integritas ini akan dilakukan menyeluruh setiap instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara bertahap. 
 
Pengawasan ketat akan dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti di gunakan sesuai koridor dan tepat sasaran.
 
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Meranti Drs M Arif  MN dan Kepala Inspektorat Drs Suhendri Msi.
 
Suhendri  menyebutkan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai acuan penerapan sistem bebas KKN dalam melaksanakan APBD, begitu juga kegiatan ini jangan dijadikan suatu kegiatan seremonial saja.
 
"Penandatangan Pakta Integritas ini punya arti dan makna yakni kita di berikan janji, komitmen, tanggungjawab dan suatu tugas pokok agar terhindar dari KKN dan juga panandatanganan ini menjadi sebuah indikator dalam pelaksanaan program pemerintahan melalui APBD  ke depannya," katanya.
 
Dia mengharapkan kedepannya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan apapun harus bisa memberikan yang terbaik dan dalam bekerja harus profesional dan asas manfaat. 
 
"kepada seluruh PNS jaga kerahasian dokumen Negara dan hati-hati dengan ranah hukum, semoga hal ini tidak ada terjadi di kemudian hari," harap Suhendri.***