Rp207 Milyar Aset Pemkab Inhu Bukan Hilang, Tapi Tidak Tercatat

Sabtu, 30 April 2016

Ilustrasi

PELITARIAU, Rengat - Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak senilai Rp207 milyar diketahui hilang. ‎Hal ini diketahui setelah dilakukanya sensus terhadap aset Pemkab Inhu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

 

Hilangnya aset Pemkab Inhu senilai ‎Rp207 milyar yang menjadi penghambat diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dibenarkan Kabag Pengelolaan Aset Setda Inhu Iliyanto, saat dikonfirmasi Jumat (29/4).

 

 

"Benar, namun bahasa pasnya bukan hilang namun tidak tercatat, hal ini diketahui saat dilakukanya sensus aset pada 2013 oleh BPKP dimana ditemukan aset Pemkab Inhu senilai Rp207 milyar tidak tercatat. Saat itu langsung dilakukan penelusuran dengan menyurati seluruh SKPD, karena bagian aset dalam hal ini hanya sebatas mengkoordinir," ujarnya.

 

 

Namun walau diketahui pada 2013 sejumlah aset Pemkab Inhu senilai Rp207 milyar hilang, hingga 2016 persoalan tersebut tak kunjung tuntas ditelusuri oleh setiap SKPD yang bertanggung jawab. Baru setelah dimotori dan dikomandoi langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto diawal masa jabatan keduanya, setiap SKPD kembali bergerak melakukan penelusuran.

 

 

"Alhamdulillah setelah dimotori langsung oleh bupati Inhu, penelusuran terhadap aset tidak terdata ini kembali dilakukan dan sudah ada titik terang. Apa saja dan dimana saja aset-aset yang tidak terdata tersebut," ungkapnya. 

 

 

Ditambahkanya, setelah dilakukan penelusuran akhirnya secara berangsur diketahui bahwa aset Pemkab Inhu senilai Rp207 milyar yang dinyatakan hilang tersebut, salah satunya disebabkan ‎tidak tercatatnya sejumlah aset disaat terjadi pemecahan kantor, maupun penggabungan kantor.

 

 

''Jadi seperti saat pemecahan kantor seperti kantor KB yang dulu masih bergabung dengan dinas sosial‎, pencatatan aset itu tidak dilakukan. Begitu juga saat terjadi penggabungan kantor. Begitu juga pada aset bergerak yang ada pada yang tidak berkompeten akan ditertibkan. Secara bertahap ini sudah ditelusuri dan saat ini seluruh SKPD masih terus melakukan pendataan, mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh aset senilai Rp207 milyar ini dapat didata dan dicatat," jelasnya. *sry