Sekda : Dana Yang Sudah Dibelanjakan Mau Tak mau Harus Dipertanggung Jawabkan

Rabu, 20 April 2016

Logo BPK

PELITARIAU, Meranti- Terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Seringkali menimbulkan kegamangan dari SKPD bersangkutan sehingga lebih memilih menghindar dari pada menemui langsung.

 
Hal ini tentu akan menganggu proses
pemeriksaan yang seharusnya bisa berjalan cepat dan lancar. Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti H Iqaruddin mengingatkan kepada Kepala SKPD jangan takut dan mengintruksikan Pimpinan, KPA, PPTK dan Bendahara siapkan laporan dan bukti fisik.
 
"Sesuai tugas dan fungsinya Tim BPK RI sejak 5 April sampai 6 Mei mendatang akan melakukan audit laporan keuangan SKPD, saya harapkan Kepada Pimpinan KPA, PPTK dan Bendahara untuk melengkapi laporan dan bukti fisik kwitansi," ujar Sekdakab, Pada Senin (18/04/2016) saat menjadi pembina upacara 17 hari bulan dihalaman kantor Bupati.
 
Diingatkanya, selama proses pemeriksaan BPK jangan membuat pejabat bersangkutan gamang dan takut karena setiap anggaran yang dibelanjakan SKPD harus dipertanggung jawabkan. 
 
"Pemeriksaan jangan menjadi kegamangan dan ketakutan karena dana yang sudah dibelanjakan mau tak mau harus dipertanggung jawabkan," papar Sekda
 
Saat proses pemeriksaan, BPK RI akan memberikan formulir questioner, formulir ini diharapkan diisi dengan baik, dan segera. "Jangan dilalai-lalaikan lagi," tegasnya.
 
Sekedar informasi ketua Tim BPK, Zawil Fitra dalam penjelasanya pemeriksaan dilakukan dalam rangka memberikan keyakinan predikat laporan keuangan Pemda Meranti 2015 yang meliputi laporan realisasi APBD, Neraca, LAK dan CaLK, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah, penilaian dilakukan berdasarkan kecukupan pengungkapan laporan, buktian fisik, kontrak dan lainnya.***