Modus Beli Perhiasan Emas, IRT di Tembilahan Ini Malah Mencuri

Ahad, 17 April 2016

Tersangka Beserta Barang bukti

PELITARIAU, Tembilahan- An (26) warga Jalan Budiman, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa harus mendekam dijeruji besi, pasalnya Ibu Rumah Tangga (IRT) ini terkait kasus tindak pidana pencurian emas, Sabtu (16/4).

Didalam melakukan aksinya, An tidak hanya sendiri, An dibantu oleh temanya yakni Hn (28) warga Jalan Budiman, Tembilahan. Namun aksinya tidak berjalan mulus.

Kronologisnya, saat itu korban sedang berada di TKP yaitu di Toko Emas Diamond, Jalan Sudirman, Tembilahan, kemudian korban menanyakan emas kepada pemilik toko yaitu kalung 10 mayam dan gelang 5 mayam.

'' setelah kalung dan gelang tersebut ditunjukan kepada tersangka, lalu tersangka mengambilnya dan kemudian kabur membawa perhiasan tersebut'' ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, melalui PAUR Humas Inhil Iptu Warno Akman, Minggu (17/4).

Kemudian lanjut Warno, tersangka  menuju sebuah lorong dimana temanya sudah menunggu diatas sepeda motor yang sudah menyala.

'' Korban langsung mengejar tersangka,, namun tersangka berhasil lolos karena teman tersangka sudah standbay menunggu diatas motor dan kemudian kabur," tamba Warno.

Selanjutnya petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi TKP dan melalukan pengejaran terhadap tersangka, Pada saat dilakukan pengejaran Sepeda motor yang dikendarai tersangka jatuh di Lorong Palembang Tembilahan, kemudian tersangka melarikan diri melalui lorong di belakang gedung hotel Inhil Pratama. Selanjutnya Sekira Pukul 14.30 Wib tersangka berhasil ditangkap di Jalan Kartini.

" tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut" tutup PAUR Humas.***Bud_bud