Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 14 April 2016

Kajari Rengat Supardi SH MH,sedang memberi penjelasan kepada para siswa

PELITARIAU, Rengat - Kejaksaan Negeri Rengat menggelar penyuluhan hukum mengenai penyalahgunaan narkoba pada pelajar sekolah menengah Kejuruan (SMK). Kali ini penyuluhan tersebut dilakukan di SMKN 1 Rengat kamis (14/4).

Kajari Rengat, Supardi SH MH yang didampingi Kasi Intel kejaksaan Afridel SH MH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program jaksa masuk sekolah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada generasi muda, agar memahami tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika. 

"Narkotika sangat berhahaya bagi diri sendiri dan dapat juga merusak lingkungan dan berdampak buruk kepada masyarakat oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi kepada pelajar sejak dini, agar dapat terhindar dari hal tersebut," ujar kajari Rengat.

Supardi juga menegaskan, bagi pelajar sebagai generasi muda jangan sampai mencoba untuk mengenal semua jenis narkoba. Karena menurutnya, jika sekali mengenal dan menjadi pemakai Narkoba maka akan berakibat fatal sehingga akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

"Bagi yang mengetahui adanya pengguna atau pemakai narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala SMKN 1Rengat H Adi Mirwan menyambut baik program Kejaksaan dalam melakukan pemberantasan narkoba sejak dini di kalangan remaja terutama pada pelajar. " Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semoga semua anak-anak pelajar dapat memahami betapa bahayanya narkoba bagi masa depan mereka, sehingga dapat menjauhi barang haram tersebut." ungkap Kepsek SMKN 1 Rengat tersebut.*sry