KUA Rengat Nikahkan Pasangan Sejenis, Maharnya Seperangkat Alat Sholat

Sabtu, 09 April 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Kamis (7/4/2016) menikahkan pasangan sejenis, sesuai rencana resepsi pernikahan pasangan berjenis kelamin sema-sama perempuan ini direncanakan Sabtu (9/4/2016) di Rengat.

Resepsi pernikahan yang sudah di persiapkan oleh mempelai wanita di Desa Pasirkemilu Kecamatan Rengat mendadak batal sebab, identitas mempelai lelaki diketahui oleh keluarga mempelai perempuan kalau, ternyata mempelai lelaki berjenis kelamin perempuan.

“Benar, sempat dilakukan ijab kabul antara sepasang suami istri sesuai berkas pria dan wanita. Karena mempelai pria ternyata wanita pernikahan itu otomatis batal karena tidak memenuhi rukun dan syarat,” ujar Kepala KUA Rengat Mistar Abdurraman SAg, kepada Pelitariau.com Jum’at (8/4/2016).

Kata Mistar, prosesi pernikahan pasangan sejenis yang dilakukannya berlangsung pada Kamis (7/4/2016) menjelang siang. Mempelai pria saat itu sesuai berkas bernama Suryono (27) dan mempelai wanita berinisial Re warga Desa Pasirkemilu Kecamatan Rengat. "Saya tidak tau kalau pasangan ini sejenis, saya tertipu juga," jelasnya.

Mempelai pria yang ternyata wanita sesuai data di Kartu Keluarga (KK) merupakan warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat. Bahkan, semua berkas persyaratan sudah terpenuhi hingga harus dilangsungkan akad nikah.

Dalam proses ijab kabul dengan mahar seperangkat alat salat, juga tidak ada yang mencurigakan. "Saat dinikahkan mempelai pria yang ternyata wanita itu, juga layaknya seorang pria, mulai dari suara, kulit, badan yang cukup kekar," ujarnya.*sry.