Wabup Siak, Buka SPHPK

Jumat, 08 April 2016

Dalam Acara SPHPK Hadir pada kesempatan itu kepala divisi Keimigrasian Kemenkumham Sutrisno, Kepala kantor Imigrasi kelas II Siak Mulkan Lekat, Kepala LAM serta sejumlah pejabat dilingkungan pemkab Siak.

PELITARIAU, Siak- Wakil Bupati (Wabup) Siak Alfedri membuka Sosialisasi Penegakkan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian (SPHPK), yang di taja oleh Kantor Imigrasi kelas II Siak di aula Hotel Grand Mempura Kamis 7 april 2016. 

 

Dalam sambutannya Alfedri mengatakan kabupaten Siak sebagai salah satu kawasan strategis karena berdekatan langsung dengan selat Malaka yang merupakan jalur perairan internasional. Tidak menutup kemungkinan rawan dari tindak kejahatan translintas Negara, masuknya paham radikalisme dan peredaran narkoba.

 

Untuk itu perlu adanya pengawasan dan antisipasi dengan baik, serta memfungsikan berbagai pintu akses masuk kedaerah kita, misalnya pelabuhan dan berbagai tempat umum lainnya melalui pemberitahuan maupun langkah-langkah pengawasan. 

 

“Saya sangat senang dengan adanya sosialisai ini dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, karena sosialisasi ini membantu kita untuk mengantisipasi terhadap hadirnya MEA di tengah-tengan kita” ujar orang nomor dua di Siak tersebut saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

 

"Terkait sudah adanya Masyarakat Ekonomi Asean, mau tidak mau suka tidak suka harus di ikuti (MEA), mulai tahun ini tidak ada batasan antar negara termasuk adanya tenaga kerja asing. Oleh sebab itu kita harus bisa bersaing dengan mereka,"ungkap Alfedri.

 

Kegiatan ini, lanjut orang nomer sua di Siak ini, merupakan upaya yang perlu kita dukung dalam rangka menciptakan hubungan dan koordinasi yang baik antara pihak imigrasi dengan instansi lainnya, sehingga diharapkan akan mempermudah tugas khususnya dalam hal keimigrasian, menuju Indonesia yang aman, tenteram adil dan makmur, serta dalam lingkup kita, Kabupaten Siak yang sejahtera,"terangnya.

 

"Selanjutnya,  kita berharap masyarakat yang cerdas dan tanggap terhadap upaya penegakan hukum dilingkup daerah dapat segera terwujud, khususnya terkait keberadaan orang asing didaerah kita. 

 

Diperlukan kerjasama aktif dari seluruh pihak termasuk masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan berdampak buruk bagi negeri yang kita cintai ini,"pungkas Alfedri.***dni.