Pemkab Inhil Jalin MoU Dengan PT THIP Untuk Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan

Kamis, 07 April 2016

Bupati saat menandatangani

 

PELITARIAU, Tembilahan- Sebagai upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan acara silahturrahmi antara kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju dengan PT TH Indo Plantation Tanjung Simpang Kecamatan pelangiran, Rabu (6/4) kemarin.

Acara tersebut berlangsung  di Hotel Premiere, Pekanbaru turut dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Yusuf Said, DANDIM 0314, Letkol Inf J. Hadiyanto, Kapolres, AKBP Hadi Wicaksono, Sekda Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemda Inhil.

Pada Acara Silaturrahmi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan kedalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PT TH Indo Plantation dengan Pemda Inhil yang ditandatangani langsung oleh Bupati, HM Wardan dengan diikuti Ketua Komisi 1 DPRD, Dandim 0314 Inhil, Kapolres, Pihak PT.TH Indo Plantation dan Kelompok Tani***Bud/Adv