Meranti Lakukan Pemulihan Lahan Gambut Dengan Sistem Sekat Kanal

Senin, 04 April 2016

Saat. rapat berlangsung, Senin (04/04/16)

PELITARIAU, Meranti- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat tentang Restorasi Lahan Gambut bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Pejabat dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, pada Senin (04/04/2016) Bertempat di ruang melati Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak.

 
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan kegiatan pemulihan lahan gambut, abrasi dan sagu dengan sistem sekat kanal di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. 
 
Rapat tersebut langsung di pimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim dan dihadiri Sekretaris Daerah H Iqaruddin, Pejabat Eselon II dan III, Perwakilan WALHI Provinsi Riau Abdul Manan, Camat se – Kabupaten Kepulauan Meranti dan Para undangan lainnya
 
Setelah mendapat perhatian penuh oleh Pemerintah Pusat, wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi pusat kajian Badan Restorasi Gambut (BRG) yang baru dikeluarkan peraturannya oleh Pemerintah Pusat dengan Peraturan Presiden No 1 Tahun 2016, dikeluarkan pada 6 januari 2016 lalu.
 
"Kabupaten termuda di Riau ini dijadikan pusat kajian BRG, karena termasuk menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau dan Sumatera dari empat daerah prioritas di Indonesia yang memiliki lahan gambut," kata Said, saat memimpin rapat. 
 
Dalam rapat, Said mengharapkan semoga rapat hari ini mendapat titik temu dalam pembentukan tim panitia Restorasi Lahan Gambut. Sehingga menyelesaikan masalah lahan gambut ini dan koordinasi dalam pemetaan wilayah gambut ini, bakal di restorasi di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.
 
"Saat ini, kata Said, pemerintah daerah sudah membentuk  Badan Restorasi Gambut (BRG) tingkat daerah untuk pelaksana kegiatan tidak lama lagi tim akan mulai bekerja," tuturnya.
 
Said Hasyim juga berharap program pembangunan sekat kanal (kanal blocking) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau harus dilanjutkan. 
 
"Camat harus tegas dalam menyelesaikan hak–hak prioritas masyarakat tentang lahan, Kepala Desa dari Dana ADD di berdayakan
dalam pengelolaan lahan gambut dan untuk Kepala SKPD untuk  acara Iven ini nanti jangan ada keluar daerah," harapnya. 
 
"Ya, insyaallah tanggal 12 April 2016
nantinya, acara Ground Breaking Restorasi Gambut di Sungai Tohor," tuturnya.