Antisipasi Pergeseran Nilai Kecintaan Al-Qura'an, DPRD Meranti Usulkan Ranperda
PELITARIAU, Meranti- Selain pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti kepada DPRD Kepulauan Meranti, pada saat Rapat Paripurna, Selasa (22/03/2016) Kemarin.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan usulan Inisiatif dari DPRD Meranti sendiri, yakni Ranperda terkait tentang Pendidikan khusus bebas buta aksara Al-Qur'an yang disampaikan oleh juru bicara (Jubir) Badan Legislasi Toufik.
Dalam penjelasannya Toufik mengatakan usulan Ranpeda Inisiatif DPRD ini telah melalui pembahasan dari DPRD dalam upaya mengantisipasi pergeseran nilai-nilai kecintaan Al-Qura'an yang semakin menurun dilingkungan masyarakat.
"Dengan Ranperda ini kita harapkan Pedidikan Al-Qur'an hendaknya di lakukan secara terus menerus dan bersinambungan, agar terciptanya generasi muda cinta Al-Qur'an di Kabupaten Kepulauan Meranti," paparnya.
Setelah Ranperda diusulkan maka proses selanjutnya adalah pembahasan ditingkat Legislatif untuk dilakukan pengsahan, Pemkab Meranti berharap Ranperda yang diusulkan tersebut busa berjalan dengan baik untuk masyarakat.***