Inilah Rincian 5 Usulan Ranperda Pemkab Meranti, Diantarnya :

Rabu, 23 Maret 2016

Logo Kabupaten Kepulauan Meranti

PELITARIAU, Meranti- Inilah 5 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Meranti untuk dilakukan pembahasan.

 
Diantara 5 Ranperda tersebut adalah :
(1). Perubahan atas Pembentukan Susunan Kedudukan Tatakerja Organisasi Sekretariat Daerah yang berubah atas kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah dimana beberapa kewenangan daerah dalam pengelolaan organisasi dilimpahkan keada Pemerintah Provinsi diantarannya :
  -bidang Kehutanan, 
  -Pertambangan, 
  -Pendidikan, 
  -Kelautan dan lainnya. 
 
2. Perubahan atas Pembentukan susunan dan Tugas Pokok Badan
Inspektorat dan Lembaga Teknis, 
 
3. Pembentukan susunan kedudukan dan Tatakerja Tugas Pokok Dinas, 
 
4. Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serentak dan terakhir 
 
5. Bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW.***