Ajid Hajiji: BPS Jamin Kerahasiaan Data Mikro Responden

Senin, 21 Maret 2016

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Meranti, Ajid Hajiji

PELITARIAU, Selatpanjang- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Meranti, Ajid Hajiji menegaskan sesuai aturan Undang-undang BPS menjamin kerahasiaan data mikro responden. Oleh karenanya informasi data yang benar dari responden sangat penting sebagai tolak ukur kebijakan pembangunan.

 
"Yang dibutuhkan oleh Pemerintah adalah data makro kondisi perekonomian secara nasional dan daerah, bukan data mikro masing-masing responden," kata Ajid Hajiji, ditemui dikantornya Jalan Dorak Selatpanjang, Jumat (18/3/2016).
 
Untuk itu BPS menghimbau masyarakat pada umumnya agar dapat menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016 pada bulan Mei mendatang dan memberikan jawaban yang benar kepada petugas saat dilakukan pencacahan data.
 
"Karena jika data yang diberikan itu benar, maka nantinya kebijakan pemerintah menyangkut program pembangunan ekonomi juga akan benar. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai UU Statistik Nomor 16 Tahun 1997," ujarnya.
 
Kepada para petugas sensus yang akan dilatih dan diterjunkan ke lapangan, ingatnya, agar nantinya bekerja dengan baik dan jujur dalam bertanya dan menerima data informasi. Nilai profesionalitas, integritas dan amanah mesti dipegang teguh dalam menjalankan tugas.
 
Sensus Ekonomi Tahun 2016, jelasnya, mencakup seluruh kegiatan ekonomi selain sektor pertanian. antara lain seluruh lapangan usaha dan para pelaku usahanya, baik yang berskala rumah tangga, usaha kecil, sedang dan besar.
 
Ditempat yang sama, Koordinator SE 2016 Kecamatan Tebingtinggi, Fred Jumawa menambahkan, sebelum diterjunkan ke lapangan pada bulan Mei mendatang, para petugas sensus di daerah ini akan mengikuti pelatihan mulai tanggal 4 sampai 13 April 2016.
 
Se-Kabupaten Kepulauan Meranti pelatihan petugas sensus akan dibagi dalam 3 gelombang. pada satu gelombang terdiri dari dua kelas, dimana Petugas Pencacah Lapangan (PCL) mengikuti pelatihan selama 3 hari dan Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML) mengikutinya selama 4 hari.
 
"Sedangkan instruktur untuk pelatihan di Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 3 orang, dua diantaranya berasal dari BPS Provinsi Riau," terangnya.***