Komisi C DPRD Riau Lakukan Observasi ke Jawa Timur

Jumat, 12 Februari 2016

DPRD Provinsi Riau

Komisi C DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja Observasi ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/2/2016) Komisi C yang dipimpin oleh Aherson, SSos MSi berangkat bersama dengan 10 orang Anggota Komisi C lainnya.

Dalam kunjungan observasi tersebut, Komisi C DPRD Riau ini menyempatkan melihat asset Pemerintah Provinsi Riau berupa Kapal Keruk Lapindo Porong. Komisi C DPRD Riau diterima oleh pihak Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, yakni Saudara Sugeng dan rombongan.

Ketua komisi C DPRD Riau Aherson SSos MSi menjelaskan, dengan melihat kondisi kapal keruk itu saat ini dan permesalahan yang ada di lapangan, sebaiknya Kapal keruk milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut harus dicarikan solusinya, supaya tidak membebani kedua belah pihak.

Karena selama ini keberadaan kapal keruk tersebut, hanya berupa surat menyurat pinjam pakai solusinya yang mungkin diambil untuk menyelesaikan permasalahan kapal keruk tersebut, bisa berupa opsi pelelangan dan juga bisa hibah, sehingga ke depan tidak lagi tercatat sebagai asset Pemerintah Provinsi Riau dan itu dibolehkan oleh ketentuan yang berlaku. Demikian salah satu hasil kunjungan Komisi C ke Provinsi Jawa Timur

Menurutnya, keberadaan kapal keruk milik pemerintah Provinsi Riau di Jawatimur saat ini tengah dalam kondidi tidak beroperasional.

Hal itu disebabkan karena lambung bawah kapal keruk tersebut bocor. Oleh Badan pelaksanan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo akan mengupayakan untuk diperbaiki, karena keberadaan kapal keruk yang ada saat ini dengan jumlah 3 (tiga) buah belum mencukupi untuk melakukan pengerukan lumpur yang masih keluar saat ini.**(Advetorial)