KPU Diminta Libatkan BNN dalam Pilkada Serentak 2017

Jumat, 18 Maret 2016

PELITARIAU, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nasrullah, menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum melibatkan Badan Narkotika Nasional dalam tes kesehatan kepada pasangan bakal calon kepala Daerah pada Pemilu Kepala Daerah serentak pada tahun 2017.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya calon kepala daerah yang pernah atau sedang tersangkut kasus narkotika dan obat-obatan.

"Untuk pemilu kepala daerah serentak 2017 kita sarankan KPU melibatkan BNN saat tes uji kesahatan kepada calon. Bawaslu juga siap melibatkan BNN," kata Nasrullah, Jum'at 18 Maret 2016 sebagaimana dilansir VIVA.co.id

Ia menyampaikan alasan kenapa BNN harus dilibatkan dalam proses tes uji kesehatan kepada setiap calon kepala Daerah. Pertama, BNN bisa mengetahui rekam jejak apakah calon tersebut pernah terlibat atau tidak dalam kasus narkotika.

Kedua, untuk lebih mengetahui apakah calon tersebut pernah menggunakan narkotika atau tidak.

Nasrullah mengatakan, akan menyampaikan usulan tersebut kepada KPU, sehingga bisa dimasukkan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bisa dituangkan di dalam bagian tes uji kesehatan calon kepala daerah.

Dengan adanya keterlibatan BNN, menurut Nasrullah, maka kejadian seperti Bupati Ogan Ilir tidak terulang lagi. Sehingga rakyat yang memilih tidak dirugikan dan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

"BNN harus dilibatkan. Kalau KPU tidak mau ajak, kami akan mengajak BNN. Aturannya bisa dimasukkan ke PKPU. Kita ingin memperlihatkan kualitas demokrasi itu," ujarnya.**