Unjuk Rasa ke PT RL Rusuh, Polres Inhu Tetapkan 14 Tersangka

Jumat, 18 Maret 2016

Alat berat PT RL yang dibakar massa

PELITARIAU, Rengat-Unjuk rasa warga yang berakhir dengan kerusuhan terhadap PT Rimba Lazuardi (RL) berbuntut panjang. Aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga sebagai pelaku kerusuhan yang menyebabkan pembakaran asset PT RL serta tindakan penganiayaan terhadap sekurity perusahaan tersebut.

Pada hari Kamis (17/3) sekira pkl 13.00 Wib bertempat di dusun Peladangan Transmigrasi Serangge 3 desa Pesajian Kec Batang Peranap telah dilakukan kegiatan mengamankan massa diduga pelaku. Jumlah massa yang diamankan saat itu sebanyak 35 orang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Massa yang diamankan aparat Kepolisian ini diduga telah melakukan penganiayaan sekurity PT RL dan  pengerusakan serta pembakaran alat berat dan kendaraan roda empat milik perusahaan di desa Pesajian. Unjuk rasa yang berakhir rusuh tersebut terjadi pada hari Rabu, 16 Maret 2016 sekira pukul 14.00 Wib lalu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, S.IK memimpin langsung pengamanan terhadap massa yang rusuh tersebut  didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara. Dengan kekuatan personil gabungan Polres dan Polsek sebanyak 110 personil.
 
Kapolres Inhu Jumat (18/3) menjelaskan dari 35 orang massa yang melakukan unjuk rasa ke PT RL yang berakhir rusuh tersebut telah ditetapkan 14 tersangka. Dengan mengamankan peralatan massa 1 unit egrek serta 1 Unit truk roda enam yang digunakan dalam mengangkut massa untuk melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan polisi ditetapkan 14 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran, pengrusakan dan penganiayaan :

1. Budiman Hutagalung
2. Marson Simanjuntak
3. Rio Sitorus
4. Yunus Saragih
5. Aimon Sirait
6. Roni Sitorus
7. Berkisar Sinurat
8. Edward Pasaribu
9. Parulian silotonga
10. Fernando Simbolon
11. Fernando Sitohang
12. Manager Lubis
13. Pardamean Pasaribu.
14. Halomoan Tampubolon.

Saat ini polisi menurut Kapolres sedang melakukan kegiatan recovery traumatis dan sosialisasi kepada warga kampung Pesajian pasca upaya penegakan hukum. Serta penempatan kekuatan satu pleton dalmas personil  Polres dan  1 regu Polsek di lokasi kejadian dan saat ini situasi kondusif.**(surya)